Penandatanganan MoU PP INI dengan BPJS

Penandatanganan MoU PP INI dengan BPJS
Penandatanganan MoU PP INI dengan BPJS
Penandatanganan MoU PP INI dengan BPJS
Penandatanganan MoU PP INI dengan BPJS

Pada hari Selasa, tanggal 11 Februari 2020, bertempat di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Gedung Jamsostek, jalan Jend. Gatot Soebroto nomor 79, Jakarta, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan Ikatan Notaris Indonesia Tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, BPJamsostek diwakili oleh Bpk. Agus Susanto selaku Direktur Utama BPJamsostek sedangkan Ikatan Notaris Indonesia diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum INI, Ibu Yualita Widyadhari dan Bpk. Tri Firdaus Akbarsyah. Turut hadir juga Bendahara Umum, Ibu Wirastuti dan para Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang serta Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia lainnya.

Sinergi ini diprakasai berawal dari Notaris sebagai pejabat umum, yang berwenang membuat akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna di bidang hukum keperdataan, memiliki fungsi dan tugas untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tugas negara dalam melayani kepentingan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu mendapat perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum dan juga dalam rangka saling mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mengoptimalkan peran Notaris dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Notaris dan para pekerja di Kantor Notaris.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani pada tanggal 3 Mei 2018.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi, antara lain sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Notaris dan pekerja di kantor Notaris melalui Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia serta kerjasama keikutsertaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Notaris dan karyawannya, yang mana tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini akan diatur tersendiri dengan perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

Dalam kata sambutan Ibu Yualita menyampaikan bahwa sinergi dengan BPJamsostek ini merupakan salah satu upaya dari PP-INI untuk memperkuat kewenangan jabatan Notaris dan mensejahterakan anggotanya dengan melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta.