Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif

Pembahasan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif

Jakarta, 8 Oktober 2018 - Bertempat di Hotel Mercure Jl KH. Agus Salim Jakarta, telah dilaksanakan meeting pembahasan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif yang dilanjutkan dengan penandatangan PKS tersebut. Penandatangan dari pihak BEKRAF diwakili oleh Budi Triwinanta 

(Pejabat Pembuat Komitmen Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif RI) dan dari INI diwakili oleh Yurisa Martanti (Kabid Diklat PP-INI), Taufik (Kabid Organisasi PP-INI) dan Agus Riyanto (Sekretaris PP-INI). Acara tersebut juga dihadiri oleh Yualita Widyadhari (Ketum INI), Tri Firdaus Akbarsyah ( Sekum INI), Sri Widyawati (Kabid HAL PP-INI), Maya Erika Kusumawati (Koord. Kegiatan & Umum Bid. Humas PP-INI). 

PKS ini merupakan pelaksanaan dari MOU yang telah ditandangani sebelumnya oleh BEKRAF dan INI sebagai bentuk dukungan INI terhadap program pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif khususnya dalam Fasilitasi Pendirian Badan Hukum bagi untuk Pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Sektor Ekonomi Kreatif.