Sosialisasi Pengisian Kuestioner SRA (Sectoral Risk Assessment) Bagi Notaris Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme

Sosialisasi Pengisian Kuestioner SRA (Sectoral Risk Assessment) Bagi Notaris Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme
Sosialisasi Pengisian Kuestioner SRA (Sectoral Risk Assessment) Bagi Notaris Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme

Jakarta, 28 Agustus 2018 - Undangan sosialisasi pengisian kuestioner SRA (Sectoral Risk Assessment) bagi notaris dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, bertempat di Kemenkumham tanggal 28 Agustus 2018.

PP-INI diwakili oleh Taufik, Wiratmoko, Sri Widyawati (kabid), Indrasari ( sekretaris), Buchari Hanafi, Sri Esti Apung ( Korbid) dan Rianda Riviyusnita & Aslina P ( anggota bidang). Dihadiri juga Leolin Jayayanti & Y.Tutiek Setiamurni ( MPD), bp Winanto Wiryomatani ( MPPN) serta dari Kemenkumham yang diwakili oleh Bapak Rahmat & staf dan PPATK yang diwakili oleh Bapak Adit & staf.